Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon
Tampilkan postingan dengan label SINTESA_Menulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SINTESA_Menulis. Tampilkan semua postingan

Mengidealkan dan Mendewasakan Diri untuk Melahirkan Generasi Cerdas Selanjutnya



Mengidealkan dan Mendewasakan Diri untuk Melahirkan Generasi Cerdas Selanjutnya
Rani Dwi Putri
Universitas Gadjah Mada
Pernikahan bukan hanya perihal menyatukan dua pasangan yang sedang dimabuk cinta tetapi juga penyatuan dua keluarga besar. Tentu pernikahan tidak berhenti pada proses akaq nikah dan pesta resepsi tetapi menyangkut tanggung jawab besar dan berkelanjutan di dalamnya. Oleh karenanya, ke dua pasangan harus melakukan persiapan besar dalam menyambut pernikahan baik itu mental diri maupun masa depan material. Lebih penting lagi, pernikahan menyangkut proses regenerasi dari ke dua pasangan tersebut. Keturunan merupakan salah satu tujuan dari sebuah pernikahan, tentu semua pasangan menginginkan generasi yang lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan diri secara ideal dan dewasa dalam proses penyambutan generasi penerus kita.
Proses mengidealkan dan mendewasakan diri sangat penting dalam pengambilan keputusan untuk sebuah pernikahan. Kata “ideal” mengacu pada kesiapan dan ketepatan diri secara material, fisik, maupun usia.  Secara materi, penting bagi kita untuk mempersiapkan masa depan demi berlangsungnya kehidupan keluarga. Singkatnya, pernikahan bukan hanya membicarakan soal cinta tetapi  juga soal kebutuhan materil. Misalnya, rumah sebagai tempat tinggal ke dua pasangan dan calon anak-anaknya, tabungan pendidikan dan kesehatan, dan banyak lagi. Tentu hal tersebut tidak bisa dipenuhi hanya dengan cinta tetapi perlu kematangan materi dalam mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan rumah tangga kelak. Pada umumnya, laki-laki bisa mencapai kesiapan tersebut pada usia diatas 24 tahun. Pada usia tersebut, selain sudah memasuki usia kerja atau produktif, kesuksesan dan kematangan karier juga sangat mungkin didapat.
Selanjutnya, kesiapan fisik juga menjadi takaran ideal dalam mempersiapkan sebuah pernikahan. Terutama pada wanita sebagai calon ibu yang akan melahirkan keturunan-keturunanya.  Hal ini disebabkan oleh proses kehamilan dan kelahiran membutuhkan kesiapan fisik yang matang. Ketidaksiapan fisik dalam proses tersebut akan mempengaruhi pertumbuhan janin baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kelainan yang terjadi saat perkembangan embrional, misalnya anomali bentuk rahim, kandung telur tidak berkembang sempurna atau tumbuh ganda (perempuan memiliki dua lubang vagina)[1]. Hal tersebut kecil kemungkinan terjadi jika seorang wanita menikah pada usia diatas 21 tahun. Pada usia tersebut kesempurnan fisik sudah dianggap berkembang secara matang. Selain itu, wanita juga sudah memasuki tahap dewasa bukan lagi pada tahap anak-anak atau remaja sehingga sangat mungkin untuk memiliki kesiapan fisik maupun mental. Tak hanya wanita, laki-laki juga wajib mempersiapkan kematangan fisik. Hal ini menyangkut pada kualitas sperma dalam proses hubungan suami istri dengan pasangan. Pada usia diatas 24 tahun, laki-laki juga sudah dianggap berada pada perkembangan fisik secara sempurna baik dari segi biologis maupun psikologis.
Namun, konsep ideal baik dari segi material, fisik, maupun usia tidak cukup dalam menjawab persiapan dalam menyambut calon generasi-generasi cerdas. Perlu adanya keseimbangan antara konsep mengidealkan dan mendewasakan diri. Kata “dewasa” merujuk pada kesiapan mental baik dari segi pola pikir, emosi, maupun pola perilaku. kedewasaan dalam pernikahan dibutuhkan untuk menyatukan ego dari dua emosi, pikiran, dan perilaku yang berbeda. Tidak bisa dihindari, perbedaan ego akan mempengaruhi keharnomisan dalam kehidupan rumah tangga  sehingga kedewasaan dibutuhkan untuk menekan perbedaan tersebut. Lebih penting lagi, kedewasaan diri juga dibutuhkan dalam proses mendidik anak. Untuk menciptakan generasi cerdas tentu dibutuhkan pola asuh yang baik dan benar. Kedewasaan pola pikir, perilaku, dan emosi orang tua tentu sangat mempengaruhi pola pengasuhan pada anak. Singkatnya, kedewasaan dan kepandaian orang tua menentukan kecerdasan pada anak.
Kunci generasi cerdas berada pada tangan para orang tua. Kita sebagai calon orang tua sudah selayaknya mempersiapkan diri untuk menciptakan dan mencetak generasi-generasi cerdas selanjutnya. Satu keputusan akan menentukan masa depan kita untuk selamanya bukan hanya menyangkut kita dan pasangan tetapi menyangkut generasi-generasi yang kita lahirkan kelak. Jadi, ambillah keputusan itu pada usia yang tepat dan pada diri yang siap untuk menyambut generasi-generasi cerdas yang lahir dari orang tua ideal.


[1] http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/651/jbptunikompp-gdl-dwiwindawi-32525-10-unikom_d-i.pdf .

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

"Terkutuk" sebagai Kaum Subaltern: Sebuah Realitas yang Dibongkar dalam Teori Post-Kolonial



Kelahiran teori post-kolonial muncul pada sekitar abad ke-20. Di mana sentimen-sentimen antara dunia barat dan dunia timur melatarbelakangi pemikiran teori tersebut. Menurut para Proponen teori ini sebagai metode dekontruksi terhadap model pemikiran dualis antara barat dan timur[1]. Barat menempatkan diri sebagai negara penjajah, negara yang berkuasa, negara rasional, dan negara superordinat. Sedangkan Timur berperan sebagai negara terjajah, negara tidak rasional, tidak beradap, emosional, dan supordinat. Hal tersebutlah yang mengukuhkan lahirnya teori-teori post-kolonial.
Teori post-kolonial pada dasarnya mampu memperlihatkan posisi negara-negara sedang berkembang jauh setelah penjajahan. Di mana kata “merdeka” adalah sebuah kata yang hanya membawa mereka pada kebebasan semu. Hal ini ditandai dengan tingkat ketergantungan negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju baik dari sektor politik, budaya, sosial, maupun ekonomi. Sektor budaya misalnya, di mana banyak negara-negara bekas jajahan mengadopsi budaya negara penjajah dan mematikan budaya tradisional asli negaranya. Ketergantungan inilah yang akan membawa negara-negara sedang berkembang pada bentuk penjajahan gaya baru.
Penjajahan atas kekuasaan wilayah memang sudah lama berlalu, namun alih-alih membebaskan diri dari barat, negara-negara berkembang malah terperosok lebih jauh atas penjajahan gaya baru oleh negara-negara maju. Melalui penguasaan sistem ekonomi, ideologi politik, dan kebudayaan dari pemikir barat telah memperlihatkan ketidakberdayaan negara sedang berkembang. Dalam sistem ekonomi misalnya, di mana sistem industrialisasi dan liberalisasi menempatkan negara-negara berkembang sebagai obyek sistem. Tentunya negara barat berperan sebagai subyek dan menciptakan keuntungan sebanyak-banyaknya dari negara-negara berkembang. Ketidakberdayaan tersebut menempatkan negara-negara sedang berkembang pada peran sebagai kaum-kaum subaltern yaitu kaum yang hanya bisa diam.
Kepandaian, kecerdikan, dan keahlihan barat telah menempatkan mereka pada kekuasaan yang luar biasa terhadap negara sedang berkembang. Kekuasaan tersebutlah yang juga membawa negara berkembang “terkutuk”[2] sebagai kaum subaltern. Oleh karena itu, dari penjelasan diatas, saya tertarik untuk mengulas lebih dalam bagaimana peran teori post-kolonial dalam membongkar kutukan negara-negara berkembang sebagai para kaum subaltern dan mencoba meng-iya-kan kutukan tersebut. 
Kondisi Negara Sedang Berkembang
Negara-negara berkembang memang tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh negara-negara maju, khususnya negara penjajahnya. Meskipun proses kolonialisasi sudah tiada, namun pengaruh-pengaruh budaya, sosial, politik, dan ekonomi masih membayangi negara berkembang. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmapanan negara berkembang baik dalam ekonomi, sumber daya manusia, atau bentuk pemerintahannya. Selain itu, besarnya hegemoni negara maju tidak bisa dihalangi dan dibendung oleh negara berkembang sehingga pengaruh tersebut terus kuat melekat dalam kehidupan mereka. Hegemoni negara maju bukan hanya mempengaruhi sektor-sektor kehidupan negara berkembang, namun juga mampu mengontrol sektor-sektor tersebut. Misalnya dalam hubungan ekonomi internasional, sistem-sistem yang diterapkan oleh negara maju bukan saja mempengaruhi, namun juga mengontrol ekonomi negara-negara berkembang. Hal tersebut bisa dilihat dalam sistem dolar di mana mata uang menjadi komoditi yang menentukan kondisi perekonomian suatu negara.
Negara-negara berkembang menyadari betul posisi mereka dalam hubungan-hubungan tersebut di mana hanya negara-negara maju yang diuntungkan. Dalam Piagam Algeria yang dicanangkan oleh 77 negara sedang berkembang menyebutkan tingkat pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang berkembang cenderung menurun secara berlahan sedangkan disparitas (kesenjangan) antara dunia sedang berkembang dan dunia makmur membesar, di mana negara-negara maju pertambahan income perkapita rakyat tahunan bertambah sekitar 60 dolar, maka peningkatan income perkapita dunia sedang berkembang mencapai kurang dari dua dolar pertahun[3]. Hal tersebut menunjukkan ketidakberdayaan dunia-dunia sedang berkembang atas negara maju dan melegalkan hegemoni negara maju atas negara sedang berkembang.
Pengaruh dan kekuasaan negara maju atas negara berkembang memang tidak bisa disangkal lagi. Ketidakberdayaan dan kekalahannya dalam beberapa aspek kehidupan membuat mereka tunduk dan tak mampu melawan terhadap sistem internasiaonal yang selalu menguntungka negara-negara adikuasa. Hal tersebutlah yang kemudian memunculkan bentuk-bentuk kolonialisasi baru yaitu penaklukan atas ekonomi, politik, dan sosial tanpa adanya bentuk penjajahan yang rill.
Industrialisasi dan Liberalisasi:  Suatu Proses yang mengantarkan pada Ketidakberdayaan
Dalam sejarahnya industrialisasi lahir di negara-negara Eropa, tepatnya Prancis  sebagai pelopor utama kelahiran industri. Selanjutnya Amerika dan negara eropa lainnya mulai ikut mengembangkan industri di negaranya. Industrialisasi sendiri merupan sistem ekonomi di mana tingkat efisiensi dijunjung tinggi dengan menerapkan mesin-mesin modern sehingga kuantitas produksi meningkat. Hal inilah yang kemudian menjadikan sistem industrialisasi dianggap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga proses industrialisasi mulai berkembang dari tahun ke tahun di berbagai negara, tak terkecuali negara-negara berkembang.
Keberhasilan industrialisasi di negara-negara Eropa mulai menarik minat negara berkembang. Dengan dalih mempercepat pertumbuhan ekonomi, negara-negara berkembang mulai menerapkan sistem tersebut. Industrialisasi sendiri dianggap sejalan dengan proses pembangunan yang dilakukan oleh negara berkembang. Namun, hal ini tidak terjadi dengan proses bertahap dan penyesuaian yang tepat sehingga seolah proses industrialisasi datang dengan sangat cepat. Selain itu, rendahnya SDM, tidak adanya penguasaan teknologi, dan kurangnya modal membuat industri di negara berkembang dikuasai oleh negara maju. Bersamaan dengan itu, negara-negara maju memang mempunyai strategi dalam pengembangan usahanya. Banyak dari Negara maju yang mempunyai mental rente (rent seeking) yaitu tidak memproduksi barang-barang industri mereka, namun mencari lokasi produksi di negara-negara berkembang yang menyediakan fasilitas bersaing, keterbukaan pasar, ketersediaan bahan baku, dan tenaga yang murah[4]. Hal tersebut menyebabkan negara berkembang hanya menjadi obyek industrialisasi. Subyek dari industri itu sendiri adalah negara-negara maju seperti Amerika, Australia, dan Inggris.  Negara maju mendapatkan untung yang sebesar-besarnya, sedangkan negara berkembang hanya mendapat untung dari pajak dan penyerapan tenaga kerja sekaligus mendapat kerugian dari dampak industri seperti pencemaran lingkungan dan masalah sosial.  Namun, negara berkembang dengan keadaan yang sama tidak mampu membendung kondisi tersebut. Ketergantungan akan modal dan teknologi membuat negara berkembang hanya bisa mengikuti permainan negara-negara maju sehingga lagi dan lagi  mereka terjebak dalam keadaan subaltern.
Selanjutnya, proses liberalisasi di mana sistem ekonomi ditentukan oleh mekanisme pasar dan tidak meninggalkan sentralisasi peran negara.  Sebagaimana dikemukakan oleh Adam Smith (1776) bahwa masalah ekonomi hanya dapat diselesaikan dengan mekanisme pasar, di mana keseimbangan penawaran dan permintaan akan terwujud melalui pasar persaingan sempurna, informasi sempurna dan hal ini digerakkan oleh tangan tidak kentara (invisible hand)[5]. Tujuan dari sistem ini dalam jangka panjang penyesuaian struktur akan meningkatnya akses pada pasar internasional  dan selanjutnya akan memajukan kehidupan lebih baik buat mereka yang menduduki posisi lebih rendah dalam tangga sosial-ekonomi karena akan terjadi stimulasi pasar pertanian dan komoditi[6]. Hal ini menggambarkan jika proses liberalisasi akan berpihak pada masyarakat kelas bawah di mana harga produk tidak lagi ditentukan oleh negara sehingga  persaingan produk bebas ditentukan oleh pasar
Namun, sistem liberalisasi malah justru menyebabkan dampak-dampak yang mengingkari tujuan awalnya, yaitu munculnya kemiskinan, ketergantungan, pengangguran, dan penurunan pendapatan. Hal ini disebakan oleh proses liberalisasi hanya membawa intergrasi transnasional antar-elit ekonomi di mana integrasi tersebut menguntungkan para koorporasi negara maju8.  Para elit-ekonomi ini telah menguasai tujuh persen perdagangan dunia sehingga berdampak pada pembatasan perdagangan nasional dan kemudian diikuti dengan matinya produksi para petani di negara-negara berkembang.
Negara-negara berkembang lagi-lagi tidak bisa menolak dan melepaskan diri dari sistem tersebut karena akan berdampak pada keterasingan dari hubungan-hubungan ekonomi internasiaonal. Hal tersebut malah membuat negara sedang berkembang mengalami keterpurukan baik ekonomi, politik, sosial, dan pada akhirnya akan mempengaruhi proses pembangunan. Kesulitan inilah yang menjadikan negara-negara sedang berkembang terperosok pada ketidakberdayaan dan terperangkap pada keadaan subaltern.
Subaltern: Suatu keadaan yang harus Diterima
Pada dasarnya, sistem ekonomi berasal dari pemikiran-pemikiran barat dan tentu pada akhirnya akan menguntungkan para elit-ekonomi di negara maju. Penguasaan ilmu pengetahuan yang melatarbelakangi mengapa sistem-sistem tersebut berasal dari barat dan mampu mempengaruhi diseruh negara di dunia. Oleh karena itu, negara-negara yang masuk pada dunia ketiga hanya bisa mengekor sistem yang diterapkan negara-negara adikuasa.
Keadaan subaltern memang kondisi menyusahkan bagi pihak yang terjebak di dalamnya.  Subaltern sendiri diartikan sebagai suatu kondisi diam dan tidak bisa melawan, tersubordinat, dan terpojok. Keadaan inilah yang dialami oleh negara-negara sedang berkembang dengan selalu diam dengan sistem-sistem ekonomi-politik internasional. Ketertinggalan dan Ketidakberdayaan melegalkan posisi negara-negara sedang berkembang di dunia internasional. 
Sistem industrialisasi telah membawa negara dunia ketiga pada ketergantungan akan modal, tekonologi, dan produk negara-negara maju. Sedangkan sistem leberalisasi membawa negara sedang berkembang pada hancurnya perdagangan nasional. Namun, dua sistem ini juga membawa mereka pada proses pembangunan, seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendidikan, dan perbaikkan sarana dan prasarana di negara-negara berkembang. Hal tersebutlah yang menimpulkan paradoks yaitu disatu sisi sistem negara maju membawa pada peningkatan pembangunan di beberapa sektor dan sekaligus membawa pada kemunduran sosial-ekonomi di lain sektor. Oleh karena itu, keadaan subaltern tidak bisa dihindari dan harus bisa disadari sehingga negara sedang berkembang dapat memposisikan dirinya dan ikut memainkan permainan sistem negara maju. 
Penutup
Teori post-kolonial memang telah membuka wawasan dan pengetahuan tentang dasyatnya pengaruh negara-negara maju terhadap negara sedang berkembang dan bagaimana posisi sesungguhnya negara dunia ketiga.  Dalam hal ini yang menarik perhatian saya adalah suatu kondisi di mana negara berkembang tidak dapat menghindari, yaitu keadaan subaltern. Keadaan ini seolah menjadi kutukan tersendiri bagi negara sedang berkembang. Kutukan tersebut dilegalkan melalui ketidakmampuannya dalam menguasasi dan mengungguli segala bidang kehidupan seperti teknologi dan pengetahuan. Oleh sebab itu, saya sepakat dan meng-iya-kan bahwa negara sedang berkembang benar-benar berada pada kondisi subaltern.









[1] Dikutip dalam sesi perkuliahan Sosiologi Masyarakat sedang Berkembang/ Sosiologi Masyarakat Pasca-Kolonial. Pada Kamis, 3 September 2015.
[2] Kata “terkutuk” diartikan sebagai suatu laknat, imbas, sumpah. Terkutuk sebagai kaum subaltern merupakan imbas, laknat dari sistem-sistem negara barat yang menempatkan negara berkembang pada posisi diam, tidak bisa melawan, dan tidak lepas dari pengaruh-pengaruhnya.
[3] Abraham, Francis. 1991. Modernisasi Dunia Ketiga. Yogyakarta: TW.
[4] Mountjoy, Alan. 1983. “Industrialisasi dan Negara-Negara Dunia Ketiga”. Jakarta: PT. Bina Aksara.
[5] Dikutip dari Maimun, Sholeh. 2012. Akar Kemiskinan  dan Ketergantungan di Negara-negara
berkembang Dalam Prespektif Strukturalis dependensia. Diunduh dari staff.uny.co.id pada 17 Oktober 2015.
[6],8 Dikutip dalam sesi perkuliahan Sosiologi Masyarakat sedang Berkembang/ Sosiologi Masyarakat Pasca-Kolonial. Pada Kamis, 15 oktober 2015.  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS