Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

"Terkutuk" sebagai Kaum Subaltern: Sebuah Realitas yang Dibongkar dalam Teori Post-Kolonial



Kelahiran teori post-kolonial muncul pada sekitar abad ke-20. Di mana sentimen-sentimen antara dunia barat dan dunia timur melatarbelakangi pemikiran teori tersebut. Menurut para Proponen teori ini sebagai metode dekontruksi terhadap model pemikiran dualis antara barat dan timur[1]. Barat menempatkan diri sebagai negara penjajah, negara yang berkuasa, negara rasional, dan negara superordinat. Sedangkan Timur berperan sebagai negara terjajah, negara tidak rasional, tidak beradap, emosional, dan supordinat. Hal tersebutlah yang mengukuhkan lahirnya teori-teori post-kolonial.
Teori post-kolonial pada dasarnya mampu memperlihatkan posisi negara-negara sedang berkembang jauh setelah penjajahan. Di mana kata “merdeka” adalah sebuah kata yang hanya membawa mereka pada kebebasan semu. Hal ini ditandai dengan tingkat ketergantungan negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju baik dari sektor politik, budaya, sosial, maupun ekonomi. Sektor budaya misalnya, di mana banyak negara-negara bekas jajahan mengadopsi budaya negara penjajah dan mematikan budaya tradisional asli negaranya. Ketergantungan inilah yang akan membawa negara-negara sedang berkembang pada bentuk penjajahan gaya baru.
Penjajahan atas kekuasaan wilayah memang sudah lama berlalu, namun alih-alih membebaskan diri dari barat, negara-negara berkembang malah terperosok lebih jauh atas penjajahan gaya baru oleh negara-negara maju. Melalui penguasaan sistem ekonomi, ideologi politik, dan kebudayaan dari pemikir barat telah memperlihatkan ketidakberdayaan negara sedang berkembang. Dalam sistem ekonomi misalnya, di mana sistem industrialisasi dan liberalisasi menempatkan negara-negara berkembang sebagai obyek sistem. Tentunya negara barat berperan sebagai subyek dan menciptakan keuntungan sebanyak-banyaknya dari negara-negara berkembang. Ketidakberdayaan tersebut menempatkan negara-negara sedang berkembang pada peran sebagai kaum-kaum subaltern yaitu kaum yang hanya bisa diam.
Kepandaian, kecerdikan, dan keahlihan barat telah menempatkan mereka pada kekuasaan yang luar biasa terhadap negara sedang berkembang. Kekuasaan tersebutlah yang juga membawa negara berkembang “terkutuk”[2] sebagai kaum subaltern. Oleh karena itu, dari penjelasan diatas, saya tertarik untuk mengulas lebih dalam bagaimana peran teori post-kolonial dalam membongkar kutukan negara-negara berkembang sebagai para kaum subaltern dan mencoba meng-iya-kan kutukan tersebut. 
Kondisi Negara Sedang Berkembang
Negara-negara berkembang memang tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh negara-negara maju, khususnya negara penjajahnya. Meskipun proses kolonialisasi sudah tiada, namun pengaruh-pengaruh budaya, sosial, politik, dan ekonomi masih membayangi negara berkembang. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmapanan negara berkembang baik dalam ekonomi, sumber daya manusia, atau bentuk pemerintahannya. Selain itu, besarnya hegemoni negara maju tidak bisa dihalangi dan dibendung oleh negara berkembang sehingga pengaruh tersebut terus kuat melekat dalam kehidupan mereka. Hegemoni negara maju bukan hanya mempengaruhi sektor-sektor kehidupan negara berkembang, namun juga mampu mengontrol sektor-sektor tersebut. Misalnya dalam hubungan ekonomi internasional, sistem-sistem yang diterapkan oleh negara maju bukan saja mempengaruhi, namun juga mengontrol ekonomi negara-negara berkembang. Hal tersebut bisa dilihat dalam sistem dolar di mana mata uang menjadi komoditi yang menentukan kondisi perekonomian suatu negara.
Negara-negara berkembang menyadari betul posisi mereka dalam hubungan-hubungan tersebut di mana hanya negara-negara maju yang diuntungkan. Dalam Piagam Algeria yang dicanangkan oleh 77 negara sedang berkembang menyebutkan tingkat pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang berkembang cenderung menurun secara berlahan sedangkan disparitas (kesenjangan) antara dunia sedang berkembang dan dunia makmur membesar, di mana negara-negara maju pertambahan income perkapita rakyat tahunan bertambah sekitar 60 dolar, maka peningkatan income perkapita dunia sedang berkembang mencapai kurang dari dua dolar pertahun[3]. Hal tersebut menunjukkan ketidakberdayaan dunia-dunia sedang berkembang atas negara maju dan melegalkan hegemoni negara maju atas negara sedang berkembang.
Pengaruh dan kekuasaan negara maju atas negara berkembang memang tidak bisa disangkal lagi. Ketidakberdayaan dan kekalahannya dalam beberapa aspek kehidupan membuat mereka tunduk dan tak mampu melawan terhadap sistem internasiaonal yang selalu menguntungka negara-negara adikuasa. Hal tersebutlah yang kemudian memunculkan bentuk-bentuk kolonialisasi baru yaitu penaklukan atas ekonomi, politik, dan sosial tanpa adanya bentuk penjajahan yang rill.
Industrialisasi dan Liberalisasi:  Suatu Proses yang mengantarkan pada Ketidakberdayaan
Dalam sejarahnya industrialisasi lahir di negara-negara Eropa, tepatnya Prancis  sebagai pelopor utama kelahiran industri. Selanjutnya Amerika dan negara eropa lainnya mulai ikut mengembangkan industri di negaranya. Industrialisasi sendiri merupan sistem ekonomi di mana tingkat efisiensi dijunjung tinggi dengan menerapkan mesin-mesin modern sehingga kuantitas produksi meningkat. Hal inilah yang kemudian menjadikan sistem industrialisasi dianggap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga proses industrialisasi mulai berkembang dari tahun ke tahun di berbagai negara, tak terkecuali negara-negara berkembang.
Keberhasilan industrialisasi di negara-negara Eropa mulai menarik minat negara berkembang. Dengan dalih mempercepat pertumbuhan ekonomi, negara-negara berkembang mulai menerapkan sistem tersebut. Industrialisasi sendiri dianggap sejalan dengan proses pembangunan yang dilakukan oleh negara berkembang. Namun, hal ini tidak terjadi dengan proses bertahap dan penyesuaian yang tepat sehingga seolah proses industrialisasi datang dengan sangat cepat. Selain itu, rendahnya SDM, tidak adanya penguasaan teknologi, dan kurangnya modal membuat industri di negara berkembang dikuasai oleh negara maju. Bersamaan dengan itu, negara-negara maju memang mempunyai strategi dalam pengembangan usahanya. Banyak dari Negara maju yang mempunyai mental rente (rent seeking) yaitu tidak memproduksi barang-barang industri mereka, namun mencari lokasi produksi di negara-negara berkembang yang menyediakan fasilitas bersaing, keterbukaan pasar, ketersediaan bahan baku, dan tenaga yang murah[4]. Hal tersebut menyebabkan negara berkembang hanya menjadi obyek industrialisasi. Subyek dari industri itu sendiri adalah negara-negara maju seperti Amerika, Australia, dan Inggris.  Negara maju mendapatkan untung yang sebesar-besarnya, sedangkan negara berkembang hanya mendapat untung dari pajak dan penyerapan tenaga kerja sekaligus mendapat kerugian dari dampak industri seperti pencemaran lingkungan dan masalah sosial.  Namun, negara berkembang dengan keadaan yang sama tidak mampu membendung kondisi tersebut. Ketergantungan akan modal dan teknologi membuat negara berkembang hanya bisa mengikuti permainan negara-negara maju sehingga lagi dan lagi  mereka terjebak dalam keadaan subaltern.
Selanjutnya, proses liberalisasi di mana sistem ekonomi ditentukan oleh mekanisme pasar dan tidak meninggalkan sentralisasi peran negara.  Sebagaimana dikemukakan oleh Adam Smith (1776) bahwa masalah ekonomi hanya dapat diselesaikan dengan mekanisme pasar, di mana keseimbangan penawaran dan permintaan akan terwujud melalui pasar persaingan sempurna, informasi sempurna dan hal ini digerakkan oleh tangan tidak kentara (invisible hand)[5]. Tujuan dari sistem ini dalam jangka panjang penyesuaian struktur akan meningkatnya akses pada pasar internasional  dan selanjutnya akan memajukan kehidupan lebih baik buat mereka yang menduduki posisi lebih rendah dalam tangga sosial-ekonomi karena akan terjadi stimulasi pasar pertanian dan komoditi[6]. Hal ini menggambarkan jika proses liberalisasi akan berpihak pada masyarakat kelas bawah di mana harga produk tidak lagi ditentukan oleh negara sehingga  persaingan produk bebas ditentukan oleh pasar
Namun, sistem liberalisasi malah justru menyebabkan dampak-dampak yang mengingkari tujuan awalnya, yaitu munculnya kemiskinan, ketergantungan, pengangguran, dan penurunan pendapatan. Hal ini disebakan oleh proses liberalisasi hanya membawa intergrasi transnasional antar-elit ekonomi di mana integrasi tersebut menguntungkan para koorporasi negara maju8.  Para elit-ekonomi ini telah menguasai tujuh persen perdagangan dunia sehingga berdampak pada pembatasan perdagangan nasional dan kemudian diikuti dengan matinya produksi para petani di negara-negara berkembang.
Negara-negara berkembang lagi-lagi tidak bisa menolak dan melepaskan diri dari sistem tersebut karena akan berdampak pada keterasingan dari hubungan-hubungan ekonomi internasiaonal. Hal tersebut malah membuat negara sedang berkembang mengalami keterpurukan baik ekonomi, politik, sosial, dan pada akhirnya akan mempengaruhi proses pembangunan. Kesulitan inilah yang menjadikan negara-negara sedang berkembang terperosok pada ketidakberdayaan dan terperangkap pada keadaan subaltern.
Subaltern: Suatu keadaan yang harus Diterima
Pada dasarnya, sistem ekonomi berasal dari pemikiran-pemikiran barat dan tentu pada akhirnya akan menguntungkan para elit-ekonomi di negara maju. Penguasaan ilmu pengetahuan yang melatarbelakangi mengapa sistem-sistem tersebut berasal dari barat dan mampu mempengaruhi diseruh negara di dunia. Oleh karena itu, negara-negara yang masuk pada dunia ketiga hanya bisa mengekor sistem yang diterapkan negara-negara adikuasa.
Keadaan subaltern memang kondisi menyusahkan bagi pihak yang terjebak di dalamnya.  Subaltern sendiri diartikan sebagai suatu kondisi diam dan tidak bisa melawan, tersubordinat, dan terpojok. Keadaan inilah yang dialami oleh negara-negara sedang berkembang dengan selalu diam dengan sistem-sistem ekonomi-politik internasional. Ketertinggalan dan Ketidakberdayaan melegalkan posisi negara-negara sedang berkembang di dunia internasional. 
Sistem industrialisasi telah membawa negara dunia ketiga pada ketergantungan akan modal, tekonologi, dan produk negara-negara maju. Sedangkan sistem leberalisasi membawa negara sedang berkembang pada hancurnya perdagangan nasional. Namun, dua sistem ini juga membawa mereka pada proses pembangunan, seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendidikan, dan perbaikkan sarana dan prasarana di negara-negara berkembang. Hal tersebutlah yang menimpulkan paradoks yaitu disatu sisi sistem negara maju membawa pada peningkatan pembangunan di beberapa sektor dan sekaligus membawa pada kemunduran sosial-ekonomi di lain sektor. Oleh karena itu, keadaan subaltern tidak bisa dihindari dan harus bisa disadari sehingga negara sedang berkembang dapat memposisikan dirinya dan ikut memainkan permainan sistem negara maju. 
Penutup
Teori post-kolonial memang telah membuka wawasan dan pengetahuan tentang dasyatnya pengaruh negara-negara maju terhadap negara sedang berkembang dan bagaimana posisi sesungguhnya negara dunia ketiga.  Dalam hal ini yang menarik perhatian saya adalah suatu kondisi di mana negara berkembang tidak dapat menghindari, yaitu keadaan subaltern. Keadaan ini seolah menjadi kutukan tersendiri bagi negara sedang berkembang. Kutukan tersebut dilegalkan melalui ketidakmampuannya dalam menguasasi dan mengungguli segala bidang kehidupan seperti teknologi dan pengetahuan. Oleh sebab itu, saya sepakat dan meng-iya-kan bahwa negara sedang berkembang benar-benar berada pada kondisi subaltern.









[1] Dikutip dalam sesi perkuliahan Sosiologi Masyarakat sedang Berkembang/ Sosiologi Masyarakat Pasca-Kolonial. Pada Kamis, 3 September 2015.
[2] Kata “terkutuk” diartikan sebagai suatu laknat, imbas, sumpah. Terkutuk sebagai kaum subaltern merupakan imbas, laknat dari sistem-sistem negara barat yang menempatkan negara berkembang pada posisi diam, tidak bisa melawan, dan tidak lepas dari pengaruh-pengaruhnya.
[3] Abraham, Francis. 1991. Modernisasi Dunia Ketiga. Yogyakarta: TW.
[4] Mountjoy, Alan. 1983. “Industrialisasi dan Negara-Negara Dunia Ketiga”. Jakarta: PT. Bina Aksara.
[5] Dikutip dari Maimun, Sholeh. 2012. Akar Kemiskinan  dan Ketergantungan di Negara-negara
berkembang Dalam Prespektif Strukturalis dependensia. Diunduh dari staff.uny.co.id pada 17 Oktober 2015.
[6],8 Dikutip dalam sesi perkuliahan Sosiologi Masyarakat sedang Berkembang/ Sosiologi Masyarakat Pasca-Kolonial. Pada Kamis, 15 oktober 2015.  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Indonesia Kembali Terjajah PascaMerdeka : Ketika Negara Asing Masih Menduduki Struktur Atas Di Era Industrialisasi



Indonesia Kembali Terjajah PascaMerdeka : Ketika Negara Asing Masih Menduduki Struktur Atas Di Era Industrialisasi
Rani Dwi Putri[1]
        I.            Pendahuluan
Sejarah mengatakan Indonesia telah merdeka pada tahun 1945 silam. Namun, Indonesia hanya merdeka sebagai negara yang berdaulat secara politik bukan negara yang berdaulat dan bebas dari ketergantungan negara asing dalam kehidupan bernegaranya.  Terbukti dari era kolonial sampai era industrialisasi, Indonesia masih menggantungkan dirinya pada negara Asing baik itu dari segi finansial maupun non-finansial.
Pada era Kolonialisme, negara seperti Pertugis, Belanda, dan Inggris mampu menguasai wilayah Indonesia diberbagai sektor seperti ekonomi, teritorial, dan budaya.  Bahkan dalam kurun waktu yang lama, Indonesia masih tidak berdaya melepaskan diri dari jajahan negara-negara tersebut. Jelas adanya jika dalam masa kolonialisme, negara-negara penjajah menduduki struktur masyarakat yang paling atas. Sedangkan, masyarakat bumi putra hanya menjadi golongan paling bawah dalam struktur masyarakat kala itu.
Tidak banyak berbeda, pascamerdeka dengan keadaan sosial dan politik yang masih mengalami naik turun dalam perkembangannya, Indonesia juga masih bergantung pada negara-negara maju. Meskipun, ketergantungan tersebut terikat dalam bentuk kerjasama antarnegara. Namun tidak dipungkiri pula, negara maju seperti Amerika berperan penting dalam perkembangan Indonesia.
Di era industrialisasi yang terjadi sejak Pelita 1 pada masa Soeharto, Indonesia masih diselimuti oleh bayang-bayang negara asing. Tidak bisa dipungkiri bahwa industrialisasi di Indonesia membawa dampak yang cukup baik dalam sektor perekonomian. Namun, tetap saja peran negara asing yang bertindak sebagai investor menjadi pengendali utama dalam perkembangan industri di Indonesia.
Menariknya adalah perubahan justru terjadi dalam struktur atau susunan masyarakat Indonesia sendiri. Meskipun negara asing atau investor masih menduduki peran utama dalam perkembangan masyarakat industri, perubahan justru terjadi dalam masyarakat lokal. Misalnya, banyak bermunculan orang kaya baru, banyak bermunculan orang berpendidikan yang merubah kedudukannya dalam masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh struktur masyarakat pada masa industrialisasi didasarkan atas kekayaan material seperti uang dan alat produksi bukan berdasar atas tanah dan keturunan.
Dalam masa industrialisasi, setiap individu mempunyai kebebasan untuk menentukan posisinya dalam masyarakat. Hal itu berkaitan dengan pelapisan atau struktur masyarakat bersifat sangat labil kala itu. Orang yang dulunya berada pada lapisan atas bisa turun menjadi golongan bawah atau sebaliknya. Namun, mobilisasi struktur dan pelapisan masyarakat pada masyarakat Indonesia hanya berkutat pada golongan menengah dan bawah. Sedangkan, pada golongan atas masih mengalami stagnant atau tidak mengalami perpindahan.
      II.            Pembahasan
A.      Sejarah Industrialisasi di Indonesia
Perkembangan industrialisasi di Indonesia bersamaan dengan dibentuknya program pembangunan orde baru tepatnya pada masa Soeharto. Soeharto menuangkan program pembangunan tersebut dalam bentuk Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Sejak Pelita 1, perkembangan industri di tanah air mengalami perkembangan yang cukup baik. Hal tersebut dibuktikan dengan peran sektor industri dalam pembiayaan pembangunan semakin bergerak naik dari 81,8 persen pada tahun 1971 menjadi 10.4 persen pada akhir Pelita 1[2].
Sektor industri memang merupakan sektor yang mendapat perhatian khusus pada masa itu. Di mana dalam Pelita 1, sektor industri menjadi bagian dari pembangunan negara selain sektor pertanian dan pertambangan. Salah satu tujuan dari Pelita 1 ialah memperbaiki dan memperluas infrastruktur yang mendukung pembangunan industri. Hal tersebut mencerminkan bahwa pada saat itu sektor industri mengalami proses perkembangan yang cukup baik.
Memang tidak bisa dipungkiri lagi, masa Soehrato membawa dampak yang cukup baik bagi sektor Industri. Pada pertengangan tahun 1990an, Indonesia dikelompokkan sebagai salah satu negara di Asia Timur sebagai negara industri baru (Newly Industrializing Economies) oleh Bank Dunia bersama Malaysia dan Thailand[3]. Tak hanya itu, pada tahun sebelumnya yaitu 1980an, menurut laporan dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT), Indonesia telah mengungguli negara-negara berkembang lainnya yang dilihat dari nilai ekspor hasil-hasil industri[4].
Perkembangan sektor industri pada masa itu memang membawa peningkatan perekonomian negara, prestasi, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, hal tersebut tidak diimbangi dengan perkembangan di sektor ekonomi lain sehingga beberapa hambatan dan persoalan juga menimpa pemerintah saat itu. Selain itu,  tingkat ketergantungan bahan baku impor, penolong, dan modal  asing yang masih tinggi. Hal tersebut disebabkan oleh penguasaan teknologi dan keterbatasaan modal dalam negeri yang masih rendah.
Tak hanya itu, ketidakmerataan pertumbuhan industri juga membawa persoalan tersendiri bagi pemerintah maupun masyarakat. Di mana pada saat itu, perkembangan industri hanya terpusat di Pulau Jawa saja. Terbukti lebih dari 80 persen lapangan pekerjaan di sektor industri berada di Pulau Jawa. Pemilihan lokasi industri bukan tanpa alasan. beberapa pertimbangan dilakukan diantaranya, kemudahan menghubungi aparatpemerintah pusat yang secara kebetulan memang berada di Pulau Jawa, ketersediaan jaringan pengangkut dan komunikasi yang lancar, dan kedekatan satu industri yang satu dengan yang lain5.
Namun terlepas dari hambatan tersebut, pembangunan industri pada era Soeharto telah membawa dampak yang cukup baik dalam pembangunan Indonesia. Pemenuhan kebutuhan pokok akan pakaian, perumahan, dan pendidikan cukup meningkat saat itu. Selain itu, sektor industri juga mampu mengurangi kemiskinan dan penggangguran dan bisa dikatan industri telah membawa kesejahteraan tersendiri bagi masyarakat.
B.      Struktur Masyarakat Era Industrialisasi
Masyarakat tentu tidak bisa melepaskan diri dari struktur atau hierarki dalam masyarakat itu sendiri.  Setiap struktur masyarakat tentu mempunyai nilai dan kebudayaannya sendiri dalam menjalankan kehidupannya baik dalam politik, ekonomi, maupun sosialnya. Tentunya setiap perubahan zaman pasti diikuti dengan perubahan maupun perpindahan struktur dalam masyarakat. Misalnya saja, pada zaman penjajahan menuju ke zaman kemerdekaan sudah tentu diikuti oleh perpindahan struktur dalam masyarakatnya.
Tidak terkecuali perpindahan dari era perkebunan menuju era industrialisasi yang juga membawa dampak perubahan struktur dan hierarki dalam masyarakat. Di era industri, di mana sudah mulai berkembang ilmu pengetahuan dan teknologi maka struktur masyarakat tidak lagi berdasar atas keturunan belaka. Namun, sudah berdasarkan atas pendidikan, keahlihan, dan ketrampilan yang dimiliki seseorang dan membawa mereka pada kesuksesan materi.
Materi atau modal memang merupakan faktor yang akan membentuk struktur dalam masyarakat industri. Kekayaan menjadi komoditi terpenting di mana kekayaan tersebut dijadikan sebagai modal untuk membangun ruang industrinya seperti alat produksi, tanah, bahkan tenaga kerja. Hal ini dibuktikan dari semakin meningkatnya intensitas peredaran uang dalam masa itu. Relasi dan hubungan individu satu dengan yang lainnya bukan berdasar atas gotong royong, namun pemberian jasa dari seseorang kepada orang lain[5]. Nilai-nilai tradisional hilang bersamaan dengan munculnya masa industrialisasi di mana uang, modal, dan kekayaan menjadi faktor terpenting.
Hal tersebut  tentu membawa dampak yang cukup signifikan dalam struktur masyarakat kala itu. Di mana pembentuk struktur bukan berdasar keturunan atau kepemilikan tanah, melainkan berganti menjadi modal dan kekayaan. Maka setiap orang mampu memperjuangkan posisinya dalam struktur masyarakat. Hal ini menyebabkan banyaknya orang kaya baru yang didasarkan atas keahlihan dan pendidikannya. Dengan demikian jelas, bahwa struktur masyarakat industri bersifat labir dan cenderung berubah-ubah.
Namun, hal tersebut hanya berlaku pada masyarakat lokal saja atau masyarakat dalam negeri. Pengaruh negara lain juga mempengaruhi struktur masyarakat industri. Jika struktur dalam masyarakat khususnya indonesia terjadi perubahan dan sangat bersifat labil, lain halnya dengan pengaruh negara asing yang bertindak sebagai investor dan pemodal utama. Negara asing masih kembali menduduki struktur atas dalam masyarakat industri di Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh ketergantungan Indonesia terhadap modal dan teknologi asing. Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang mewadai di mana masyarakat Indonesia masih berpengalaman dalam perkebenunan bukan industri, kurangnya pengusaan teknologi, dan rendahnya modal dalam negeri menjadi faktor ketergantunan tersebut.
C.      Negara Asing Masih Menjadi “Pengusa” dalam Negeri
Ketergantungan akan negara asing memang tidak bisa dipungkiri dan dihindari oleh Indonesia. Ketidaksiapan Indonesia dalam hal SDM, modal, dan teknologi menjadi pemicu ketergantungan tersebut. ketergantungan dan ketidaksiapan inilah yang menjadi alasan bagaimana dan mengapa negara asing masih menduduki struktur atas dalam masyarakat Indonesia bahkan setelah merdeka.
Penanaman modal asing memang sudah berkembang dan cenderung meningkat sejak Pelita 1, di mana penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri menjadi tumpuan investasi di sektor industri. Meskipun penanaman modal tersebut sempat menurun pada saat krisis ekonomi tahun 1997-1998, namun sebelum dan setelah itu perkembangannya cenderung meningkat dan terus bertambah. Hal ini dapat dicermati dari jumlah investasi asing mulai tahun 1967 sampai dengan tahun 1997 sebanyak 190,631,7 miliar dollar AS dan jumlah proyek yang dibiayai sebanyak 5,699 proyek[6].
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan diantarannya: sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, penduduk dengan jumlah besar, merupakan negara yang strategis dalam hal akses, tenaga kerja yang relatif murah, dan penduduk yang konsumtif[7]. SDA di Indonesia memang sangat melimpah ruah baik itu di sektor pertambangan, kehutanan, dan pertanian. Namun, hal tersebut tidak diimbangi dengan kualitas SDM yang kompetitif dalam bidang industri. Hal itu yang menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara favorit bersama India dan Cina dalam penanaman modal negara-negara maju.
Bersamaan dengan itu, negara-negara maju memang mempunyai strategi dalam pengembangan usahanya. Banyak dari Negara maju yang mempunyai mental rente (rent seeking) yaitu tidak memproduksi barang-barang industri mereka, namun mencari lokasi produksi di negara-negara berkembang yang menyediakan fasilitas bersaing, keterbukaan pasar, ketersediaan bahan baku, dan tenaga yang murah. Hal itulah yang membuat pertumbuhan industri di Indonesia sejalan dengan strategi perdagangan negara maju. Singkat kata, Indonesia memang masih menjadi  favorit sebagai negara “jajahan” di mana negara asing masih menguasai perdagangan dan industri dalam negari. 
    III.            Penutup
Industrialisasi memang telah membawa Indonesia pada pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Namun di sisi lain, industrialisasi juga membawa jajahan baru bagi Indonesia di mana negara tidak mampu mandiri dan memandirikan masyarakatnya dalam menghadapi era industri. Rendahnya kualitas SDM, penguasaan teknologi, ilmu pengetahuan, dan modal menjadi hambatan sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam menciptakan masyarakat industri ke depan. 




Daftar Pustaka
Buku
Leirissa, dan Ohorella. 1996. “Sejarah Perekonomian Indonesia”. Jakarta: Prima Karya.
Mountjoy, Alan. 1983. “Industrialisasi dan Negara-Negara Dunia Ketiga”. Jakarta: PT. Bina          Aksara.
Soedjito. 1986. “ Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Industri”. Yogyakarta: PT. Tiara           Wacara Yogya.
Jurnal Online
Kustanto, Heru. (2012). “Reindustrialisasi Dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Makro Serta         Kinerja Sektor Industri Di Indonesia”. Di unduh dari  www.kemenperin.go.id, Jurnal          Riset Industri Vol. VI  No.1. Pada 22 Juni 2015 pikul 20.00 Wib.
Dani, Ikarini. (2012). “Tinjauan Yuridis Terhadap  Penanaman Modal Asing Di Indonesia”.           Diunduh dari http://library.unej.ac.id/client/en_US/default/search/asset/649;            jsessionid=812AD5283778962EE6EA823C7E342ACE?qu=INDONESIA+            +POLITIK+LUAR+NEGERI&ic=true&ps=300. Pada 23 Juni 2015 pukul 19.00 Wib.
Yusof, Rohaila. (2011). “Perkembangan Industri Nasional Dan Peran Penanaman Modal  Asing (PMA)“. Diunduh dari http://download.portalgaruda.org/article.php            ?article=6823&val=444, Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 8 Nomor 1. Pada 23       Juni 2015 pukul 20.00 Wib.





[1] Mahasiswa sosiologi 2014, tertarik dengan isu budaya, agama, multikultural, sosial, dan gender. Bisa dihubungi via Email ranie.dwi67@gmail.com.
[2] Leirissa, dan Ohorella. 1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Jakarta: Prima Karya. Hal 104.
[3] Kustanto, Heru. 2012. Reindustrialisasi Dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Makro Serta Kinerja Sektor Industri Di Indonesia”. Di unduh dari  www.kemenperin.go.id.
[4],5 Leirissa, dan Ohorella. 1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Jakarta: Prima Karya. Hal 106.
[5] Soedjito. 1986. “ Transformasi Sosial Menuju Masyarakat Industri”. Yogyakarta: PT Tiara Wacara Yogya. Hal 6.
[6] Dani, Ikarini. (2012). “Tinjauan Yuridis Terhadap  Penanaman Modal Asing Di Indonesia”. Diunduh dari  http://library.unej.ac.id.
[7] Yusof, Rohaila. 2011. “Perkembangan Industri Nasional Dan Peran Penanaman Modal Asing (PMA)“. Diunduh dari  http://download.portalgaruda.org/article.php?article=6823&val=444.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS